Yordania dan
Arab Saudi menetapkan Bulan Suci Ramadhan jatuh pada Rabu (10/7), kata
Kepala Pengadilan Agama Islam Yordania Ahmad Helayel dan Pengadilan
Agama Kerajaan Arab Saudi, Senin (8/7).
Di
Yordania dan Arab Saudi, rukyat hilal menjadi patokan untuk menetapkan
awal Ramadhan, dan jika hilal tidak terlihat maka pihak berwenang
menetapkan Bulan Sya'ban digenapkan jadi 30 hari.
Dalam
satu rapat untuk mengumumkan awal Ramadhan, Helayel mengatakan teleskop
dipasang di beberapa lokasi di seluruh Jordania untuk melihat hilal,
tapi hilal sebagai penanda awal bulan itu tidak terlihat, demikian
laporan Xinhua.
Di
beberapa negara lain Arab dan Islam seperti Turki dan Libya,
perhitungan astronomi digunakan untuk menetapkan awal Ramadhan, masalah
yang mengakibatkan perbedaan pendapat antar-negara dan bahkan antar-umat
Muslim.
Puasa
Ramadhan adalah salah satu dari kelima Rukun Islam. Selama Ramadhan,
umat Mu'min menahan diri dari makan, minum dan berhubungan badan bagi
suami-istri dan perbuatan yang bisa membatalkan puasa selama siang hari.
Di
Arab Saudi, Pengadilan Agama Kerajaan dalam satu pernyataan mengatakan,
"Besok, 9 Juli akan menjadi hari ke-30 Bulan Sya'ban dan bulan suci
Ramadhan dimulai pada 10 Juli."
Pengumuman
Pengadilan Kerajaan Arab Saudi tersebut dilandasi atas keputusan yang
diambil oleh Mahkamah Agung, setelah pertemuan di Taif pada Senin.
Mahkamah
Agung Arab Saudi mengucapkan selamat kepada semua umat Muslim di
seluruh dunia atas kedatangan Bulan Suci Ramadhan dan berharap bulan itu
akan memperkokoh persatuan umat Muslim serta meningkatkan hubungan di
antara mereka.
Umat
Muslim di seluruh dunia menyambut kedatangan Bulan Suci Ramadhan dengan
penuh kebahagian dan penghormatan. Semua orang Muslim yang sehat, sudah
baligh diwajibkan menjalankan puasa Ramadhan untuk membersihkan diri
mereka dan menyehatkan mereka, lahir dan batin.
0 comments:
Posting Komentar