Wakaf Quran
News Update :

Kuota Haji Dipangkas, Indonesia Merugi Rp 800 Miliar

Sabtu, Juni 22, 2013

Kuota Haji Dipangkas, Indonesia Merugi Rp 800 Miliar
   
JAKARTA -- Kepastian Pemerintah Arab Saudi mengakhiri negosiasi pemangkasan kuota haji disesalkan Menteri Agama, Suryadharma Ali. Sebab, pemotongan itu membuat Indonesia bakal merugi Rp 800 miliar, termasuk dari penyelenggaraan ibadah haji khusus.

Sejatinya, Menag dijadwalkan terbang ke Saudi Sabtu (22/6) siang untuk melobi pemerintah Saudi soal pemotongan kuota tersebut. Namun, kedatangan surat dari Pemerintah Saudi terkait pemangkasan 20 persen kuota haji tersebut sudah final, membuat Menag membatalkan penerbangannya.

Sebetulnya keinginan Menag bertemu dengan menteri haji Saudi, bukan saja terkait ingin menegosiasikan persoalan kuota. Tetapi potensi kerugian yang ditimbulkan dari dampak kebijakan pemerintah setempat.

Kerugian Indonesia yang nyaris Rp 1 triliun itu, bersumber dari kontrak perumahan yang sudah dibayar 50 persen dari harga pondokan, termasuk katering dan penerbangan. "Kita ingin membicarakan ini," kata Suryadharma Ali.

Menag mengaku sangat sulit melakukan negosiasi dengan pemilik pondokan, selain jumlahnya banyak juga warga di sana memiliki watak egois. Karenanya, Menag berharap Pemerintah Saudi bisa turut membantu mengurangi kerugian yang ditumbulkan sebagai dampak dari kebijakan mereka sendiri.

Dalam penyelenggaraan ibadah haji, Indonesia selalu melakukan persiapan lebih awal. Selain karena jamaahnya banyak, tentu membutuhkan persiapan matang. Karenanya, kontrak dengan pemilik pondokan, pemilik katering, dan perusahaan lainnya dilakukan lebih awal.

Ia menjelaskan, jika dirinci kerugian dari penyelenggaraan haji regular saja bisa mencapai Rp 492 miliar lebih. Untuk kalangan swasta sekitar Rp 325 miliar, termasuk penyelenggara haji khusus sebesar Rp 150 miliar.

Lantas bagaimana dengan Jemaah haji dari tanah air? Menurut Menag, Indonesia diminta konsisten dengan kuota yang sudah dipotong 20 persen, atau sebanyak 168.800 jemaah untuk musim haji 2013.

Untuk itu, Menag akan mengatur pemotongan itu secara proporsional, setiap propinsi dipotong 20 persen. Termasuk untuk Jemaah haji khusus, dari kuota 17 ribu dipotong 20 persen. Kriterianya, jamaah usia 75 tahun ke atas atau usia lanjut (lansia), yang sudah mengenakan tongkat dan kursi roda tidak diberangkatkan.

Bagi jamaah haji yang tahun ini tak berangkat, akan diprioritaskan pada tahun berikutnya. Kriteria bagi lansia dan usia 75 tahun itu atas pertimbangan keselamatan.

Sebab, proyek perluasan halaman tawaf, Masjidil Haram hingga kini belum rampung. "Dijamin berangkat bagi yang sudah terdaftar masuk pada tahun ini. Tanpa pemotongan jika ongkos naik haji naik," ia menegaskan.
Share this Article on :

0 comments: