Anggota DPR: Hutang Gaji dan Tunjangan Guru Harus Didahulukan
Jakarta - Dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Sekjen Kementrian Sosial mengenai usulan APBN Perubahan 2013, Kementerian Agama termasuk yang mendapat banyak sorotan. Hal ini terutama terkait rencana program pemanfaatan tambahan anggaran yang diterima Kemenag.
Di saat kementrian-kementrian diminta melakukan penghematan dan melakukan pemotongan anggaran, Kementrian Agama justru mendapat revisi tambahan anggaran lebih dari satu Triliun rupiah. Karena itu rencana penghematan senilai 55 Milyar dari sekitar 11 program kementrian yang disampaikan oleh Menteri Agama sesungguhnya tidak terlalu mengganggu rencana keseluruhan program Kementrian yang sudah disusun.
Sayangnya, beberapa rencana program pemanfaatan tambahan anggaran yang diajukan Kemenag itu nampak tidak memenuhi standar prioritas pemanfaatan. Ledia Hanifa Amaliah, anggota dewan asal FPKS menjadi orang pertama yang menyampaikan kritiknya terhadap rencana Kemenag meningkatkan anggaran pemberian Beasiswa Siswa Miskin sebesar satu Triliun Rupiah dan Beasiswa Bidik Misi sekitar 47 miliar rupiah.
“Bagaimana mungkin Kemenag bisa merencanakan peningkatan anggaran beasiswa sementara kita tahu dalam pagu anggaran Kemenag ada hutang gaji dan tunjangan bagi puluhan ribu guru di seluruh tanah air?” kata Ledia dalam rilis yang diterima detikcom, Kamis (30/5/2013).
Ledia lebih lanjut menjelaskan guru dan tenaga honorer pendidikan masih banyak yang belum mendapatkan hak gaji dan tunjangan profesi mereka selama berbulan-bulan bahkan ada yang berbilang tahun.
“Kita bukan menolak perluasan beasiswa, tapi harus ada skala prioritas. Ini kan penambahan anggaran, dan membayar hutang gaji dan tunjangan bagi guru semestinya diprioritaskan. Sebab itu adalah hak mereka. Dan bagaimana kegiatan ajar mengajar bisa berjalan baik kalau para guru tidak konsen mengajar karena harus berpikir bagaimana caranya mencari tambahan penghasilan di luar tugas utamanya sebagai guru,” imbuhnya.
Karena itu Ledia berharap kesempatan melakukan perubahan APBN 2013 ini tak hanya mengubah angka-angka tetapi termasuk dalam membuat skala prioritas program.
*http://news.detik.com/read/2013/05/30/061634/2259797/10/anggota-dpr-hutang-gaji-dan-tunjangan-guru-harus-didahulukan
Jakarta - Dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Sekjen Kementrian Sosial mengenai usulan APBN Perubahan 2013, Kementerian Agama termasuk yang mendapat banyak sorotan. Hal ini terutama terkait rencana program pemanfaatan tambahan anggaran yang diterima Kemenag.
Di saat kementrian-kementrian diminta melakukan penghematan dan melakukan pemotongan anggaran, Kementrian Agama justru mendapat revisi tambahan anggaran lebih dari satu Triliun rupiah. Karena itu rencana penghematan senilai 55 Milyar dari sekitar 11 program kementrian yang disampaikan oleh Menteri Agama sesungguhnya tidak terlalu mengganggu rencana keseluruhan program Kementrian yang sudah disusun.
Sayangnya, beberapa rencana program pemanfaatan tambahan anggaran yang diajukan Kemenag itu nampak tidak memenuhi standar prioritas pemanfaatan. Ledia Hanifa Amaliah, anggota dewan asal FPKS menjadi orang pertama yang menyampaikan kritiknya terhadap rencana Kemenag meningkatkan anggaran pemberian Beasiswa Siswa Miskin sebesar satu Triliun Rupiah dan Beasiswa Bidik Misi sekitar 47 miliar rupiah.
“Bagaimana mungkin Kemenag bisa merencanakan peningkatan anggaran beasiswa sementara kita tahu dalam pagu anggaran Kemenag ada hutang gaji dan tunjangan bagi puluhan ribu guru di seluruh tanah air?” kata Ledia dalam rilis yang diterima detikcom, Kamis (30/5/2013).
Ledia lebih lanjut menjelaskan guru dan tenaga honorer pendidikan masih banyak yang belum mendapatkan hak gaji dan tunjangan profesi mereka selama berbulan-bulan bahkan ada yang berbilang tahun.
“Kita bukan menolak perluasan beasiswa, tapi harus ada skala prioritas. Ini kan penambahan anggaran, dan membayar hutang gaji dan tunjangan bagi guru semestinya diprioritaskan. Sebab itu adalah hak mereka. Dan bagaimana kegiatan ajar mengajar bisa berjalan baik kalau para guru tidak konsen mengajar karena harus berpikir bagaimana caranya mencari tambahan penghasilan di luar tugas utamanya sebagai guru,” imbuhnya.
Karena itu Ledia berharap kesempatan melakukan perubahan APBN 2013 ini tak hanya mengubah angka-angka tetapi termasuk dalam membuat skala prioritas program.
*http://news.detik.com/read/2013/05/30/061634/2259797/10/anggota-dpr-hutang-gaji-dan-tunjangan-guru-harus-didahulukan
0 comments:
Posting Komentar