Wakaf Quran
News Update :

Ini Penjelasan PKS Menerima RUU Ormas yang Sempat Ditolaknya

Selasa, Juni 25, 2013

Ini Penjelasan PKS Menerima RUU Ormas yang Sempat Ditolaknya

Jakarta - Politisi PKS sempat berkeras menolak pengesahan RUU Ormas. Namun akhirnya berubah menjadi menerimanya. Bagaimana penjelasan PKS tentang perubahan drastisnya tersebut?

"PKS (sebelumnya) keukeuh dengan pasal kontroversial tapi sudah ada perubahan, termasuk (menampung) ide Ormas yang kita advokasi," jawab Waskjen PKS Mahfudz Siddiq di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/6/2013).

Menurutnya, dengan adanya perbaikan pada draf RUU Ormas termasuk pasal yang sebelumnya tidak disetujui, maka dalam rapat Pansus terakhir PKS menyatakan dukungannya terhadap pengesahan RUU Ormas. Atinya masukannya sudah ditampung dan draf RUU Ormas merupakan hasil kompromi paling maksimal.

"Kalau ada yang multitafsir lebih baik untuk diberi ruang memperjelas itu," tuturnya.

Mahfudz menuturkan, penolakan terhadap RUU Ormas yang masih ada saat ini hanya kekhawatiran pemerintah bersikap represif. Padahal menurutnya, RUU Ormas juga untuk melindungi Ormas.

"Selama ini banyak ormas tumbuh subur tapi sebagiannya justru melakukan kegiatan yang merrugikan masyarakat. Sehingga memang di atas dasar jaminan bebas berserikat, kita melindungi juga sekaligus mengatur. Nah penolakan yang terjadi saat ini lebih karena penolakan masa lalu atas rezim yang represif. Kalau ada penolakan bisa diajukan (review), tapi kalau bisa selesaikan di DPR ya di DPR, kalau (tetap) masalah ya ditunda," imbuh ketua komisi I itu.

Ia juga menegaskan meski setuju, PKS tetap kritis terhadap pasal-pasal yang menui penolakan karena multitafsir. "Saya tetap kritis kalau ada pasal yang dianggap multitafsir dan dalam prakteknya bisa disalahgunakan," kata Mahfudz.

Saat ini pengesahan RUU Ormas masih dalam skorsing, pimpinan fraksi dan DPR menggelar lobi untuk menyamakan persepsi apakah akan disahkan dalam paripurna kali ini atau ditunda.
Share this Article on :

0 comments: