Wakaf Quran
News Update :

"KPK Tak Pernah Salah..!" | by @Fahrihamzah

Minggu, Juni 16, 2013



    Aku yakin wartawan KPK gak berani tanya kenapa mobil dibalikin....KPK gak pernah salah/kalah...

    Waktu ngambil blagunya ampun...giliran salah gak minta maaf...katanya BERANI JUJUR HEBAT....

    Harta orang dirampas atas nama hukum pencucian uang...

    Rumah orang yang didapat dengan cara halal diberi cap dan tertulis "RUMAH INI PUNYA MALING"...

    Istri dan anak2nya akhirnya mengungsi...entah kemana karena rumahnya diberi cap dan didatangi wartawan setiap hari..

    Tetangga memandang mereka seperti najis....pergilah mereka mencari hidup berpencar....bersatu tak mungkin lagi...

    Anak2 lutfi hasan berpencar menumpang di rumah2 kami...mereka terusir oleh hukum yg bertujuan melahirkan jera dan malu...

    Apa dosa isteri dan anak2 jika suami atau ayah bersalah?

    Dalam hukum yang mereka pakai, menghancurkan kehormatan diri dan keluarga merupakan bagian dari cara kerja...

    Anak2 lutfi hasan ada 15 orang dan sebagiannya setiap subuh mereka berdoa dengan rasa malu di masjid dekat rumah kami....

    Mereka memilih sudut yang sepi, melingkar dan saling menatap...kenapa hidup mereka dihancurkan?

    Ideologi hukum yang kita tonton dari KPK bukanlah hukum yang kita kenal dalam masyarakat beradab...

    Inilah hukum yang memandang manusia sebelah mata dan bukanlah manusia sebagai makhluk Tuhan yang terindah sempurna...

    Inilah hukum yang dimulai dari curiga dan buruk sangka sehingga setiap orang harus diintip hidupnya dan direkam aibnya..

    Dengan menyadap tanpa aturan KPK telah mengumpulkan aib banyak orang yang menjadi senjata pemusnah masal..

    Dalam konsensus orang2 KPK nampaknya memang hidup koruptor harus dihancurkan juga keturunannya...

    Mereka belajar banyak dari rezim otoriter yang berambisi hancurkan musuhnya sampai ke akarnya...koruptor seperti komunis...

    Inilah hukum yang disusupi dendam kampanye terselubung atau terbuka kepada mereka yang telah dicap koruptor...

    Inilah hukum yang suka atau tidak dalam 10 tahun ini telah melahirkan paham yang menyimpang dari tujuan sebenarnya...

    Inilah hukum yang memang dimaksudkan bagi balas dendam bangsa yang dianggap mundur dan miskin karena maling...

    Anak2 muda di KPK seperti asisten abraham yg bernama wiwin, bekerja dengan kebencian pd koruptor yg dia ucapkan setiap hari...

    Anak2 muda seperti mereka akan melakukan apapun demi menista orang yang telah mereka cap sebagai koruptor...

    Wiwin, ketika ditanya "kenapa membocorkan dokumen sprindik", jawabnya sederhana "saya benci koruptor, kok anas belum tersangka".

    Dan wiwin hanya dapat sanksi etika. Padahal UU KPK sendiri menyebut hukuman pembocoran adalah 5 tahun.

    Inilah hukum yang akan berbuat apapun demi reputasinya dan akan menutupi apapun yang menodai wibawanya...

    Inilah hukum yang memandang hukum hanya untuk orang lain dan bukan untuk mereka yang menegakkannya...

    Inilah hukum yang berjalan searah...menerabas apa yang telah dikampanyekan sebagai musuh dan tdk peduli dengan cara apa...

    Saya kembali teringat orang2 yang telah "dimiskinkan" sebab itulah tujuan protokol yang mereka peluk teguh...

    Pemiskinan, trading in influence, illicit enrichment, dll adalah konsep yang mereka paksakan jadi hukum tanpa ada UU-nya.

    Sebelum sidang dimulai, para terdakwa telah berjejer sebagai pesakitan... mereka menunggu hukuman bukan keadilan...

    Para hakim takkan punya pilihan sebab orang2 yang duduk di depan mereka sebagai terdakwa adalah sosok yg sdh hancur...

    Publik takkan terima mereka dibebaskan... dan menghukum adakah ritual majelis hakim tipikor... tak pernah ada kebebasan...

    Di negara kita 10 tahun ini, hakim tipikor menjadi 5 dan 3 diantaranya direkrut untuk menghukum dan didoktrin untuk membenci...

    Jika ada yg mencoba meringankan atau membebaskan terdakwa maka media dan LSM siap menyalak membongkar aib mereka...

    Maka daripada berurusan panjang maka sebaiknya terdakwa korupsi dihukum berat... biar bisa jadi pahlawan...

    Keesokan harinya, media akan bikin headline, INILAH NAMA HAKIM TIPIKOR YANG PEMBERANI.... LUAR BIASA...

    Kita takkan pernah melihat hal hal yang ganjil karena panggung ini memang telah dimenangkan oleh KPK...

    Sebentar lagi dalam persidangan Joko, para isteri simpanan akan dihadirkan dan panggung itu akan jadi penistaan...

    Inilah polisi bangsat... maling yang hidupnya kotor bergelimang harta dan wanita...kemarahan rakyat harus dibayar...

    Joko akan mirip seperti maling ayam yang dibakar di dalam pasar dan semua orang sepertinya menonton dengan rasa puas...

    Atau para terdakwa korupsi akan seperti pencopet yang dianiaya babak belur di atas bus dan semua puas...

    KPK melalui kampanyenya yang hebat telah ciptakan alat pemuas seperti kepuasan orang di pasar atau bus kota itu...

    Dan tujuan hukum sebagai alat pemuas kentara sekali dalam kata "biar ada efek jera" atau "biar ada malu"...

    Jika kita diamkan maka hukum di tangan KPK hanya akan jadi sensasi... sensasi demi sensasi...

    Tapi luka yang diakibatkannya tak terbaca di media... luka ini adalah sakit yang takkan sembuh... benci takkan mengobati.

    Orang orang harus dibangunkan dan kesaksian harus diberikan. (Rendra). end.
Share this Article on :

0 comments: